Judul:Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:13
Tahun:2020
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:DANA DESA - PRIORITAS PENGGUNAAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:14-09-2020
Tanggal Pengundangan:15-09-2020
Tanggal Berlaku Efektif:15-09-2020
Sumber:BN 2020 (1035) : 32 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Prioritas Penggunaan Dana Desa
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: