Judul:Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:7
Tahun:2021
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:16-08-2021
Tanggal Pengundangan:24-08-2021
Tanggal Berlaku Efektif:24-08-2021
Sumber:BN 2021 (961): 33 HLM.
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Prioritas Penggunaan Dana Desa
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: