Judul : Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Proses Bisnis Antar Unit Organisasi Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 18
Tahun : 2020
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : UNIT ORGANISASI - PROSES BISNIS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 14-12-2020
Tanggal Pengundangan : 18-12-2020
Tanggal Berlaku Efektif : 18-12-2020
Sumber : BN 2020 (1555): 27 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Bisnis Antar Unit
Lokasi : Kementerian Desa, PDTT
Kluster :
Status :
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen