Judul:Rancangan Peraturan Menteri Nomor - Tahun 2025 Tentang Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Rancangan Peraturan Menteri
Nomor Peraturan:-
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:KEMENDESA - PELAKSANA - ORGANISASI
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:15-04-2025
Tanggal Pengundangan:15-04-2025
Tanggal Berlaku Efektif:15-04-2025
Sumber:RPERMENDES 2025 : 14 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: