Judul:Memorandum of Understanding Nomor 53-M-HKM.07.01-IX-2025 Tahun 2025 Tentang Sinergi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:53-M-HKM.07.01-IX-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - SINERGI - DESA
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:26-09-2025
Tanggal Pengundangan:26-09-2025
Tanggal Berlaku Efektif:26-09-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 53/M/HKM.07.01/IX/2025 DAN NOMOR : 001/MOU/PP.BKMT/IX/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN BADAN KONTAK MAJELIS TAKLIM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Sinergi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: