Judul : Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dan Hubungan Kerja Instansi Pembina Dengan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 9
Tahun : 2021
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 28-09-2021
Tanggal Pengundangan : 07-10-2021
Tanggal Berlaku Efektif : 07-10-2021
Sumber : BN (1128) : 8 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Lokasi : Jakarta
Kluster :
Status :
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen