Judul:Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:11
Tahun:2016
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:08-06-2016
Tanggal Pengundangan:10-06-2016
Tanggal Berlaku Efektif:10-06-2016
Sumber:BN 2016 (876) : 28 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:Diubah : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2017
Keterangan Status: : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2017
Abstrak: