Judul:Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:15
Tahun:2021
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:02-11-2021
Tanggal Pengundangan:03-11-2021
Tanggal Berlaku Efektif:03-11-2021
Sumber:BN (1224) : 31 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional
Lokasi:Jakarta
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: