Judul:Keputusan Menteri Nomor 147 Tahun 2023 Tentang Tim Audit Internal Teknologi Informasi Dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:147
Tahun:2023
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:SPBE
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:13-06-2023
Tanggal Pengundangan:13-06-2023
Tanggal Berlaku Efektif:13-06-2023
Sumber:PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Keputusan Menteri
Lokasi:Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: