Judul : Keputusan Menteri Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 54
Tahun : 2023
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : Tanggap Insiden Siber
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 24-03-2023
Tanggal Pengundangan : 24-03-2023
Tanggal Berlaku Efektif : 24-03-2023
Sumber : PASAL 7 AYAT (1) PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG TIM TANGGAP INSIDEN SIBER
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Keputusan Menteri
Lokasi : Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Kluster :
Status : Berlaku
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen