Judul:Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional Pada Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:23
Tahun:2020
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:FUNGSI - JABATAN FUNGSIONAL
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:30-12-2020
Tanggal Pengundangan:30-12-2020
Tanggal Berlaku Efektif:30-12-2020
Sumber:BN 2020 (1734) : 14 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Uraian Fungsi Organisasi dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: