Judul:Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:
Nomor Peraturan:16
Tahun:2020
Tajuk Entri Utama:
Subjek Dokumen:JABATAN PIMPINAN - TUGAS KELOMPOK
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:26-10-2020
Tanggal Pengundangan:02-11-2020
Tanggal Berlaku Efektif:02-11-2020
Sumber:BN 2020 (1257) : 257 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional
Lokasi:Kementerian Desa, PDTT
Kluster:
Status:
Keterangan Status:
Abstrak: