Judul : Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen :
Nomor Peraturan : 16
Tahun : 2020
Tajuk Entri Utama :
Subjek Dokumen : JABATAN PIMPINAN - TUGAS KELOMPOK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 26-10-2020
Tanggal Pengundangan : 02-11-2020
Tanggal Berlaku Efektif : 02-11-2020
Sumber : BN 2020 (1257) : 257 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional
Lokasi : Kementerian Desa, PDTT
Kluster :
Status :
Keterangan Status :
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen