Judul : Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang - Undangan
Nomor Peraturan : 2
Tahun : 2025
Tajuk Entri Utama : Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen : ARSIP - KLASIFIKASI
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 20-03-2025
Tanggal Pengundangan : 25-03-2025
Tanggal Berlaku Efektif : 25-03-2025
Sumber : BN 2025 (232) : 40 HLM
Bahasa : Indonesia
Bidang hukum : Klasifikasi Arsip
Lokasi : Kemendesa PDT
Kluster :
Status : Berlaku
Keterangan Status :
Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini mencabut:
  1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 369);
  2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1051); dan
  3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan  Transmigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1129).
Abstrak :
Download Abstrak Dokumen Download Dokumen