Judul:Memorandum of Understanding Nomor 03-HKM.06.01-I-2026 Tahun 2026 Tentang Kolaborasi, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Jembatan di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:03-HKM.06.01-I-2026
Tahun:2026
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - KOLABORASI - JEMBATAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:23-01-2026
Tanggal Pengundangan:23-01-2026
Tanggal Berlaku Efektif:23-01-2026
Sumber:MOU SEKRETARIS JENDERAL NOMOR : 03/HKM.06.01/I/2026 DAN NOMOR : 14.113/MOU/SASAKA-SF/I/2026 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN SASAKA INDONESIA (YAYASAN SEMAI SINERGI UMAT) : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Kolaborasi, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: