Judul:Memorandum of Understanding Nomor 13-M-HKM.07.01-II-2025 Tahun 2025 Tentang Kontribusi Perusahaan dan Organisasi Lainnya Dalam Percepatan Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:13-M-HKM.07.01-II-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:DESA - ORGANISASI - PERCEPATAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:17-02-2025
Tanggal Pengundangan:17-02-2025
Tanggal Berlaku Efektif:17-02-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 13/M/HKM.07.01/II/2025 DAN NOMOR : 037/MoU.KDPDT/11/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DENGAN INDONESIAN SOCIAL SUSTAINABILITY FORUM (ISSF) / FORUM KEBERLANJUTAN SOSIAL INDONESIA : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Kontribusi Perusahaan dan Organisasi Lainnya
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: