Judul:Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Logo Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Penggunaannya
Tipe Dokumen:Peraturan Menteri
Nomor Peraturan:1
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:LOGO - KEMENTERIAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:11-02-2025
Tanggal Pengundangan:24-02-2025
Tanggal Berlaku Efektif:24-02-2025
Sumber:BN 2025 (119) : 8 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Logo Kementerian Desa PDT
Lokasi:Kementerian Desa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:

Mencabut:

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Logo Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1246).

Abstrak: