Judul:Keputusan Menteri Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Mekanisme Pemberian Penghargaan dan Sanksi Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:90
Tahun:2021
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Subjek Dokumen:SANKSI - PENGHARGAAN - MEKANISME - PEMBERIAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:15-09-2021
Tanggal Pengundangan:15-09-2021
Tanggal Berlaku Efektif:15-09-2021
Sumber:KEPMENDESAPDTT 2021 : 6 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Mekanisme Pemberian Penghargaan dan Sanksi
Lokasi:Kemendesa PDTT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: