Judul:Memorandum of Understanding Nomor 14-HKM.07.01-VIII-2025 Tahun 2025 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mendukung Peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:14-HKM.07.01-VIII-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - PENINGKATAN - KESEJAHTERAAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:25-08-2025
Tanggal Pengundangan:25-08-2025
Tanggal Berlaku Efektif:25-08-2025
Sumber:MOU SEKRETARIS JENDERAL NOMOR : 14/HKM.07.01/VIII/2025 DAN NOMOR : 001-MOU/2.YBMM-KEMENDES/VIII/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DENGAN YAYASAN BINA MIKRO MANDIRI : 6 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Mendukung Peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat di Desa dan Daerah Tertinggal
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: