Judul:Memorandum of Understanding Nomor 28-M-HKM.07.01-II-2025 Tahun 2025 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha di Bidang Keamanan Serta Mutu Obat Dan Makanan di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:28-M-HKM.07.01-II-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MUTU - MAKANAN - OBAT - KEAMANAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:27-02-2025
Tanggal Pengundangan:27-02-2025
Tanggal Berlaku Efektif:27-02-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : KS.01.01.1.2.02.25.03 DAN NOMOR : 28/M/HKM.07.01/II/2025 ANTARA BADAN PENG-AWAS OBAT DAN MAKANAN DENGAN KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha di Bidang Keamanan Serta Mutu Obat Dan Makanan
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: