Judul:Memorandum of Understanding Nomor 22-HKM.06.01-VIII-2026 Tahun 2026 Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:22-HKM.06.01-VIII-2026
Tahun:2026
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - PEMBERDAYAAN - DESA
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:20-08-2026
Tanggal Pengundangan:20-08-2026
Tanggal Berlaku Efektif:20-08-2026
Sumber:MOU SEKRETARIS JENDERAL NOMOR : 22/HKM.06.01/VIII/2026 DAN NOMOR : 023/YESS-MOU/VIII/2026 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN YAYASAN EDUCARE SMART SERBAINDO : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pemberdayaan Masyarakat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: