Judul:Memorandum of Understanding Nomor 18-HKM.06.01-XI-2025 Tahun 2025 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketangguhan Iklim Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:18-HKM.06.01-XI-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:IKLIM - PANGAN - DESA
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:06-11-2025
Tanggal Pengundangan:06-11-2025
Tanggal Berlaku Efektif:06-11-2025
Sumber:MOU SEKRETARIS JENDERAL NOMOR : 18/HKM.06.01/XI/2025 DAN NOMOR : 099/C-MOU/XII/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN YAYASAN CENTRUM INISIATIF RAKYAT MANDIRI : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketangguhan Iklim
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: