Judul:Keputusan Menteri Nomor 252 Tahun 2025 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:252
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:WEWENANG - BMN - PENDELEGASIAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:01-07-2025
Tanggal Pengundangan:01-07-2025
Tanggal Berlaku Efektif:01-07-2025
Sumber:KEPMENDESA PDT 2025 : 8 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pengelolaan Barang Milik Negara
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: