Judul:Memorandum of Understanding Nomor 13-M-HKM.06.01-V-2026 Tahun 2026 Tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:13-M-HKM.06.01-V-2026
Tahun:2026
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - PENGABDIAN - PENDIDIKAN
Tempat Penetapan:Sumedang
Tanggal Penetapan:21-05-2026
Tanggal Pengundangan:21-05-2026
Tanggal Berlaku Efektif:21-05-2026
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 13/M/HKM.06.01/V/2026 DAN NOMOR : 100.4.7.1/V/IPDN ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: