Judul:Memorandum of Understanding Nomor 55-M-HKM.06.01-X-2025 Tahun 2025 Tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Di Desa Dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:55-M-HKM.06.01-X-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:MASYARAKAT - DESA - PENGABDIAN
Tempat Penetapan:Malang
Tanggal Penetapan:31-10-2025
Tanggal Pengundangan:31-10-2025
Tanggal Berlaku Efektif:31-10-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 55/M/HKM.06.01/X/2025 DAN NOMOR : E5c.058.10/MOU-RPK/UMM/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: