Judul:Memorandum of Understanding Nomor 03-M-HKM.06.01-II-2026 Tahun 2026 Tentang Pengembangan Peternakan Berkelanjutan di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:03-M-HKM.06.01-II-2026
Tahun:2026
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:DESA - BERKELANJUTAN - PETERNAKAN
Tempat Penetapan:Karawang
Tanggal Penetapan:13-02-2026
Tanggal Pengundangan:13-02-2026
Tanggal Berlaku Efektif:13-02-2026
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 03/M/HKM.06.01/II/2026 DAN NOMOR : 002/MOU/KAF/II/2026 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN PUSAT PELATIHAN PERTANIAN PERDESAAN SWADAYA KURMA ADZWA FARM : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Peternakan Berkelanjutan
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: