Judul:Memorandum of Understanding Nomor 17-M-HKM.06.01-VII-2026 Tahun 2026 Tentang Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sehat
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:17-M-HKM.06.01-VII-2026
Tahun:2026
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:SEHAT - DESA - INDONESIA
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:06-07-2026
Tanggal Pengundangan:06-07-2026
Tanggal Berlaku Efektif:06-07-2026
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 17/M/HKM.06.01/VII/2026 DAN NOMOR : HK.03.01/MENKES/693/2026 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Mewujudkan Indonesia Sehat
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: