Judul:Memorandum of Understanding Nomor 15-M-HKM.07.01-II-2025 Tahun 2025 Tentang Perepatan Program Pemenuhan Gisi Nasional di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:15-M-HKM.07.01-II-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:GIZI - DESA - PEMENUHAN - NASIONAL
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:17-02-2025
Tanggal Pengundangan:17-02-2025
Tanggal Berlaku Efektif:17-02-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 15/M/HKM.07.01/II/2025 DAN NOMOR : 08/NK.01/02/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DENGAN BADAN GIZI NASIONAL : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Program Pemenuhan Gizi Nasional
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: