Judul:Keputusan Menteri Nomor 90 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Informasi Publik Terpadu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:90
Tahun:2022
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Subjek Dokumen:TERPADU - LAYANAN - PUBLIK
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:01-08-2022
Tanggal Pengundangan:01-08-2022
Tanggal Berlaku Efektif:01-08-2022
Sumber:KEPMENDES 2022 : 14 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Petunjuk Pelaksanaan Layanan Informasi Publik Terpadu
Lokasi:Kemendes PDTT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: