Judul:Keputusan Menteri Nomor 250 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Dalam Pelaporan Keuangan
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:250
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:TEKNIS - AKUNTASI - KEUANGAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:01-07-2025
Tanggal Pengundangan:01-07-2025
Tanggal Berlaku Efektif:01-07-2025
Sumber:KEPMENDESA PDT 2025 : 275 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pelaporan Keuangan
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: