Judul:Memorandum of Understanding Nomor 07-M-HKM.06.01-IV-2026 Tahun 2026 Tentang Sinergi Bidang Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Serta Bidang Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:07-M-HKM.06.01-IV-2026
Tahun:2026
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:TEKNOLOGI - PEMBANGUNAN - MASYARAKAT
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:28-04-2026
Tanggal Pengundangan:28-04-2026
Tanggal Berlaku Efektif:28-04-2026
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 07/M/HKM.06.01/IV/2026 DAN NOMOR : 42/IV/NK/PTST/2026 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI RI : 6 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Serta Bidang Pendidikan Tinggi, Ilm
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: