Judul:Memorandum of Understanding Nomor 13-HKM.06.01-VII-2026 Tahun 2026 Tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Komoditas Kopi Berbasis Agroforestri di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:13-HKM.06.01-VII-2026
Tahun:2026
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:KOPI - AGROFORESTRI - KOMODITAS
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:07-07-2026
Tanggal Pengundangan:07-07-2026
Tanggal Berlaku Efektif:07-07-2026
Sumber:MOU SEKRETARIS JENDERAL NOMOR : 13/HKM.06.01/VII/2026 DAN NOMOR : 003/WAIBI-MOU/VII/2026 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN YAYASAN INISIATIF INDONESIA BIRU LESTARI : 5 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Komoditas Kopi Berbasis Agroforestri
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: