Judul:Memorandum of Understanding Nomor 18-M-HKM.06.01-VII-2026 Tahun 2026 Tentang Sinergi Penguatan Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Serta Kelembagaan Ekonomi di desa Dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:18-M-HKM.06.01-VII-2026
Tahun:2026
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:SDM - PANGAN - KETAHANAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:06-07-2026
Tanggal Pengundangan:06-07-2026
Tanggal Berlaku Efektif:06-07-2026
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 18/M/HKM.06.01/VII/2026 DAN NOMOR : 2/DIR-MoU/VII/2026 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN PT AGRINAS PANGAN NUSANTARA (PERSERO) : 6 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Penguatan Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: