Judul:Memorandum of Understanding Nomor 30-M-HKM.07.01-II-2025 Tahun 2025 Tentang Sinergisitas Program Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan di Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:30-M-HKM.07.01-II-2025
Tahun:2025
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:DESA - PEMUDA - PROGRAM - KEOLAHRAGAAN
Tempat Penetapan:Jakarta
Tanggal Penetapan:27-02-2025
Tanggal Pengundangan:27-02-2025
Tanggal Berlaku Efektif:27-02-2025
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 30/M/HKM.07.01/II/2025 DAN NOMOR : KS.00.00/2.27.1/MOU/MENPORA/II/2025 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA RI : 6 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Program Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: