Judul:Memorandum of Understanding Nomor 16-M-HKM.06.01-VI-2026 Tahun 2026 Tentang Sinergitas Riset dan Inovasi Serta Pemanfaatannya Dalam Mendukung Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal
Tipe Dokumen:Instrumen Hukum
Nomor Peraturan:16-M-HKM.06.01-VI-2026
Tahun:2026
Tajuk Entri Utama:Indonesia. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Subjek Dokumen:INOVASI - RISET - PEMBANGUNAN
Tempat Penetapan:Serang
Tanggal Penetapan:30-06-2026
Tanggal Pengundangan:30-06-2026
Tanggal Berlaku Efektif:30-06-2026
Sumber:MOU MENTERI NOMOR : 16/M/HKM.06.01/VI/2026 DAN NOMOR : 69/I/KS/06/2026 ANTARA KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RI DENGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL RI : 6 HLM
Bahasa:Indonesia
Bidang Hukum:Riset dan Inovasi Serta Pemanfaatannya Dalam Mendukung Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lokasi:Kemendesa PDT
Kluster:
Status:Berlaku
Keterangan Status:
Abstrak: